Berbicara mengenai multi channel ecommerce hal pertama yang terlintas dalam pikiran Anda adalah transaksi komersial yang berkaitan dengan penjualan online yang terjadi diantara penjual dan pembeli. Melalui sistem ecommerce ini produk dan jasa yang ditawarkan menjadi lebih mudah tanpa harus bertemu secara langsung dengan pelanggan.
Begitupun dengan konsumen yang nisa melihat dan memilih produk tanpa melihat dengan langsung. jenis-jenis ecommerce ternyata lebih luas dari pada itu, dengan memahami jenis-jenis multi channel maka Anda bisa mengikuti tren bisnis untuk mengembangkan usaha yang sedang Anda lakukan. Berikut penjelasan jenis-jenis ecommerce sebagai berikut.
Business to Business (B2B)
Jenis multi channel ecommerce ini terdiri dari semua transaksi termasuk transaksi elektronik yang berkaitan dengan barang dan jasa. Pada dasarnya hal ini dilakukan oleh satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, misal penjual grosir, produsen konvensional yang berhubungan dengan pengencer, dan lainnya.
Biasanya pelaku B2B sering menggunakan EDI (Electronic Data Interchange) dan email untuk melakukan transaksi, memberikan informasi hinga melakukan konsultasi yang berhubungan dengan barang dan jasa yang ditawarkan. EDI merupakan proses transfer data yang telah terstruktur sesuai format standar yang disetujui lewat komputer satu ke sistem komputer lainnya.
Business to Consumer (B2C)
Jenis ecommerce ini berhubungan dengan transaksi antara bisnis dengan pelanggan terakhir. Jenis ecommerce ini juga berkaitan dengan ritel secara online. Semakin lancarnya internet, maka B2C melalui ecommerce menjadi lebih mudah. Seperti yang kita lihat sekarang, yang telah dibuktikan dengan banyaknya toko, website, dan mall di internet.
Consumer to Consumer (C2C)
Jenis ecommerce ini berkaitan dengan transaksi online antara pelanggan dengan barang dan jasa. Transaksi jenis ini dilakukan oleh pihak ketiga yang menyediakan platform online seperti Bukalapak, Tokopedia, Olx, dan JD.id.
Consumer to Business (C2B)
Jenis multi channel ecommerce ini berupa kebalikan dari C2C. Dimana website dengan jenis ini melakukan transaksi dari konsumen ke perusahaan. Seperti pembuatan proposal untuk logo atau situs, tulisan, desain, dan lainnya.
Transaksi jenis ini dilakukan oleh perusahaan dengan administrasi publik. Keseluruhannya meliputi berbagai layanan pemerintahan, termasuk pengurusan pajak, dokumen hukum, jaminan sosial, dan lain sebagainya.